Pemerintah
Kota Depok berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan
dispensasi moratorium penerimaan PNS kepada Depok. Pemkot Depok
berkeinginan, di tahun 2012 bisa membuka keran penerimaan PNS. Sementara
moratorium PNS akan berakhir memasuki tahun 2013, yang artinya semua
pemda di Jabar baru boleh membuka lowongan PNS pada tahun 2013
mendatang.
Kota Depok berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan
dispensasi moratorium penerimaan PNS kepada Depok. Pemkot Depok
berkeinginan, di tahun 2012 bisa membuka keran penerimaan PNS. Sementara
moratorium PNS akan berakhir memasuki tahun 2013, yang artinya semua
pemda di Jabar baru boleh membuka lowongan PNS pada tahun 2013
mendatang.
Wakil Wali Kota Depok
Idris Abdul Somad membeberkan, keinginan dispensasi moratorium PNS itu
karena saat ini jumlah PNS di Pemkot Depok masih jauh dari angka ideal.
“Untuk belanja pegawai di APBD adalah 40 persen. Itu untuk 15.000 PNS.
Sementara di Depok baru ada 8.000 PNS. Masih kurang 7.000 PNS,” katanya
kepada wartawan di sela-sela “Rapat Fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah dalam Rangka Mewujudkan Trantibmas di Jabar tahun 2011″, di
Hotel Grand Aquilla, Selasa (11/10) siang.
Idris Abdul Somad membeberkan, keinginan dispensasi moratorium PNS itu
karena saat ini jumlah PNS di Pemkot Depok masih jauh dari angka ideal.
“Untuk belanja pegawai di APBD adalah 40 persen. Itu untuk 15.000 PNS.
Sementara di Depok baru ada 8.000 PNS. Masih kurang 7.000 PNS,” katanya
kepada wartawan di sela-sela “Rapat Fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah dalam Rangka Mewujudkan Trantibmas di Jabar tahun 2011″, di
Hotel Grand Aquilla, Selasa (11/10) siang.
Idris
menuturkan, kekurangan terbanyak tenaga PNS ialah sebagai tenaga
teknis. Minimnya tenaga teknis itulah yang membuat rawan penyelewengan.
Dengan adanya tenaga teknis pun, pelayanan kepada masyarakat menjadi
lebih maksimal.
menuturkan, kekurangan terbanyak tenaga PNS ialah sebagai tenaga
teknis. Minimnya tenaga teknis itulah yang membuat rawan penyelewengan.
Dengan adanya tenaga teknis pun, pelayanan kepada masyarakat menjadi
lebih maksimal.
Idris mencontohkan
dengan kondisi di Kelurahan Cinere yang hanya ada dua PNS yaitu lurah
dan sekretaris lurah. Sementara untuk mendukung kinerja kelurahan,
lurahnya terpaksa mengambil tenaga sukarelawan (sukwan). Namun karena
upah sukwan tidak dibiayai APBD, lurah harus mencari cara agar sukwan
tetap bisa dibayar.
dengan kondisi di Kelurahan Cinere yang hanya ada dua PNS yaitu lurah
dan sekretaris lurah. Sementara untuk mendukung kinerja kelurahan,
lurahnya terpaksa mengambil tenaga sukarelawan (sukwan). Namun karena
upah sukwan tidak dibiayai APBD, lurah harus mencari cara agar sukwan
tetap bisa dibayar.
“Caranya, di
kelurahan itu ada semacam kotak amal. Jadi jika ada masyarakat yang
ingin pelayanan di kelurahan, bisa memberi uang melalui kotak amal
tersebut. Uangnya nanti untuk menggaji sukwan. Memang sukarela tapi kan
membuat warga tidak nyaman. Apalagi masyarakat Cinere adalah warga
perkotaan, pejabat, pengusaha, dan lainnya sehingga kewibawaan pejabat
menjadi rendah dengan cara-cara itu,” ujarnya.
kelurahan itu ada semacam kotak amal. Jadi jika ada masyarakat yang
ingin pelayanan di kelurahan, bisa memberi uang melalui kotak amal
tersebut. Uangnya nanti untuk menggaji sukwan. Memang sukarela tapi kan
membuat warga tidak nyaman. Apalagi masyarakat Cinere adalah warga
perkotaan, pejabat, pengusaha, dan lainnya sehingga kewibawaan pejabat
menjadi rendah dengan cara-cara itu,” ujarnya.
Melalui
dispensasi moratorium pns itu juga, Idris berharap masalah 22 warga
yang merasa diperdaya BKD Pemkot Depok, bisa beres. Jika dispensasi
moratorium itu diberikan, maka ke-22 orang itu akan bisa mengikuti tes
seleksi PNS kembali di tahun 2012.
dispensasi moratorium pns itu juga, Idris berharap masalah 22 warga
yang merasa diperdaya BKD Pemkot Depok, bisa beres. Jika dispensasi
moratorium itu diberikan, maka ke-22 orang itu akan bisa mengikuti tes
seleksi PNS kembali di tahun 2012.
Idris
juga berusaha meluruskan bahwa ke-22 orang tersebut belum tepat
dinyatakan lulus sebagai PNS. “Soalnya tidak mendapat NIP (Nomor Induk
Pegawai) dan mereka tidak termasuk dalam formasi. Memang lulus seleksi,
tapi harus mengikuti pra-jabatan dulu, baru kemudian diangkat sebagai
PNS. Namun bisa saja mereka dinyatakan tidak lolos karena ada kesalahan
di BKD atau tekanan politis,” ujarnya. Ref:A-128/kur/pikiran rakyat
juga berusaha meluruskan bahwa ke-22 orang tersebut belum tepat
dinyatakan lulus sebagai PNS. “Soalnya tidak mendapat NIP (Nomor Induk
Pegawai) dan mereka tidak termasuk dalam formasi. Memang lulus seleksi,
tapi harus mengikuti pra-jabatan dulu, baru kemudian diangkat sebagai
PNS. Namun bisa saja mereka dinyatakan tidak lolos karena ada kesalahan
di BKD atau tekanan politis,” ujarnya. Ref:A-128/kur/pikiran rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar