PENGUMUMAN PENERIMAAN PA PK TNI
SUMBER LULUSAN PROFESI, SARJANA (S1) DAN DIPLOMA (D3) TA 2011
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
KEDOKTERAN
Download Panduan Pendaftaran : Klik Disini
Untuk melakukan pendataran : Klik Disini
SUMBER LULUSAN PROFESI, SARJANA (S1) DAN DIPLOMA (D3) TA 2011
PERSYARATAN CALON PA PK TNI
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
Berijazah Profesi/Sarjana (S.1) dan Program D.3 Negeri/Swasta, Khusus
sarjana Kedokteran Umum, Psikologi dan Farmasi harus sudah lulus
profesi.- Usia pada saat masuk pendidikan tanggal 2 januari
2012, tidak lebih dari 27 tahun bagi yang berijasah S1 dan program D3
Anetesis serta 25 tahun bagi yang berijasah D3 lainnya. - Persyaratan IPK tidak kurang dari :
- * 2,40 untuk profesi (Dokter Umum, Apoteker dan Psikolog)
- * 2,80 untuk Program S1 lainnya
- * 2,70 untuk Program D.3
- Kesetaraan IPK diatur : Universitas Negeri setara dengan :
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “A”
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “B”+0.20
- * Univ. Swasta dengan akreditasi “C”+0.40
Para calon yang berasal dari perguruan tinggi swasta harus sudah lulus
ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang
dilegalisir/diketahui oleh Kopertis)- Belum pernah menikah dan
sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama,
kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan menikah, belum
mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam
pendidikan pertama. - Berkelakuan baik dan tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI,
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap, disertai dengan surat keterangan dari Kapolres setempat. - Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
- Tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dan sanggup membuat
pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang
bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI.- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pernyataan tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
Administrasi. Penilaian aspek administrasi dilaksanakan melalui
pemeriksaan dokumen administrasi yang diperlukan sesuai dengan
persyaratan yang telah ditentukan, yang dilaksanakan secara cermat,
teliti, dan tertib atas kelengkapan, kebenaran dan keabsahannya yang
berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku- Kesehatan.
Penilaian aspek kesehatan dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan
fisik secara menyeluruh atas jiwa dengan berpedoman pada ketentuan
pemeriksaan yang berlaku. - Kesamaptaan Jasmani. Penilaian aspek
jasmani dilaksanakan meliputi pemeriksaan postur (bentuk tubuh),
pengujian kesegaran jasmani dan pengujian ketangkasan renang dengan
berpedoman pada ketentuan penilaian yang berlaku. - Wawancara.
Penilaian aspek wawancara dilaksanakan melalui penelitian personel
tentang berbagai aspek kerawanan terhadap keterlibatan dan/atau
keterpengaruhan dari faham/ajaran yang bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945, pengaruh radikal kiri/kanan/lain serta pengaruh lain yang
diakibatkan faktor lingkungan dengan berpedoman pada ketentuan yang
berlaku. - Psikologi. Penilaian aspek psikologi dilaksanakan
melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek intelegensi dan
kepribadian dengan berpedoman pada ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
KEDOKTERAN
- Kedokteran Umum
- Kedokteran Gigi
- Kedokteran Hewan
- Radiologi/Penata Rontgen
- Perawat
- Fisioterapi
- Refraksi Mata
- Elektro Medis
- Farmasi/Apoteker
- Fisika
- Statistik
- T Komputer
- T Informatika
- Sistem Informasi
- Ilmu Komputer
- Oceanografi
Download Panduan Pendaftaran : Klik Disini
Untuk melakukan pendataran : Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar