PENDAFTARAN TAMTAMA TNI AD TAHUN 2012
GELOMBANG I
- Pendaftaran : 9 s.d 20 Januari 2012.
- Pemeriksaan uji tk Daerah : 24 Januari s.d 20 April 2012 (Psi 5-6 Maret).
- Sidang Panitia Daerah : 25 s.d 26 April 2012.
- Buka Pendidikan : 30 April 2012.
GELOMBANG II
- Pendaftaran : 30 Juli s.d 10 Agustus 2012.
- Pemeriksaan uji tk Daerah : 13 Agustus s.d 16 Nopember 2012 (Psi 1-2 Oktober).
- Sidang Panitia Daerah : 21 s.d 22 Nopember 2012
- Buka Pendidikan : 26 Nopember 2012.
TEMPAT PENDAFTARAN :
- Ajen Kodam
- Ajen Korem
- Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
PERSYARATAN TAMTAMA PK
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
d. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 30 April 2012 untuk gelombang I dan tanggal 26 Nopember 2012 untuk gelombang II, tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
e. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
d. Umur pada saat masuk Dikma tanggal 30 April 2012 untuk gelombang I dan tanggal 26 Nopember 2012 untuk gelombang II, tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
e. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 165 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)
g. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
1) Administrasi
2) Kesehatan
3) Jasmani
4) wawancara
5) Psikologi.
a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 165 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)
g. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
1) Administrasi
2) Kesehatan
3) Jasmani
4) wawancara
5) Psikologi.
PERSAYARATAN TAMBAHAN
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Ref : www.tniad.mil.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar