Insya Allah Revisi UU Asuransi Bahas Syariah Selesai Tahun Ini - Kusnadi Komputer
Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
  • Tujuan dari Yayasan Sasmita Jaya adalah mewujudkan suatu sarana pendidikan yang murah dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa melupakan kualitas dari pendidikan itu sendiri
  • SMK yang memiliki kesetaraan dalam Ilmu dan Teknologi, Mampu bekerja, Ber-akhlak mulia, dan selalu Ikhlas dalam Pengabdian.
  • Layanan Hosting serta desain website, sehingga akan menjadi sebuah solusi lengkap untuk kebutuhan website bisnis anda.
  • Sajikan saat hangat dengan secangkir teh, saya percaya, Anda akan mendapat pujian dari keluarga tercinta. Selamat Mencoba.
  •  Wujudkan impian anda untuk segera HAMIL.
  •  Hanya dengan satu akses untuk pencarian dari 47.732.098 pekerjaan yang dipublikasikan oleh 70.845 situs di dunia

Minggu, 29 April 2012

Insya Allah Revisi UU Asuransi Bahas Syariah Selesai Tahun Ini

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Perkembangan asuransi syariah di Indonesia cukup mengagumkan. Pertumbuhan aset asuransi syariah dari 2006 hingga 2011 cukup signifikan, yaitu dari Rp 614 miliar menjadi Rp 9,202 triliun. Jumlah asuransi yang berbasis syariah pun dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada awalnya hanya ada 37 asuransi yang mengelola perusahaannya sesuai prinsip syariah. Tahun ini sudah ada 44 perusahaan asuransi syariah di Indonesia.
Sayangnya pertumbuhan asuransi syariah ini belum ditopang oleh payung hukum dari pemerintah. Pemerintah belum membuat aturan sendiri terkait asuransi syariah ini. Revisi undang-undang no. 2 tahun 1992 diharapkan menjadi hujan di tanah kering asuransi syariah. "Prosesnya sudah di tangan Presiden untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Kepala Bagian Perasuransian Syariah Bapepam-LK, Yatty Nurhayati, Sabtu (28/4).
Revisi ini akan memiliki bab khusus untuk mengatur tentang usaha asuransi dengan prinsip syariah.
Yatty mengungkapkan idealnya asuransi syariah memiliki undang-undang sendiri. Hanya saja untuk membuat undang-undang terkait takaful tersebut pemerintah membutuhkan waktu yang sangat lama. Prosesnya juga tidak sebentar, ujar Yatty, karena harus dimasukkan ke program registrasi nasional. Untuk revisi saja membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun, ungkapnya.
Undang-undang ini diharapkan selesai dan disahkan tahun ini oleh dewan yang terhormat. Hal ini pastinya akan memberi nyawa dalam pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Pasalnya asuransi sudah akan tumbuh signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar